Program Kerja MTs. Ma’ari Balong

Tahun Pelajaran 2025-2026

Meliputi :

A. Program Akademik
  1. Peningkatan Kualitas Pembelajaran

    • Penyusunan perangkat pembelajaran (RPP, Silabus, Modul).
    • Supervisi dan evaluasi pembelajaran oleh kepala madrasah.
    • Penggunaan metode pembelajaran aktif (Problem-Based Learning, Inquiry Learning, dll.).
    • Pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran (e-learning, Google Classroom, dll.).
  2. Evaluasi Akademik

    • Ulangan Harian, Penilaian Tengah Semester (PTS), Penilaian Akhir Semester (PAS), dan Ujian Madrasah (UM).
    • Analisis hasil belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
  3. Kegiatan Remedial dan Pengayaan

    • Remedial bagi siswa yang belum mencapai KKM.
    • Pengayaan bagi siswa berprestasi untuk mengikuti olimpiade atau kompetisi akademik.
  4. Pengembangan Literasi dan Numerasi

    • Program membaca 15 menit sebelum pelajaran.
    • Pembinaan lomba literasi dan numerasi.
    • Peningkatan koleksi perpustakaan madrasah.

B. Program Kesiswaan
  1. Pembinaan Karakter dan Akhlakul Karimah

    • Kegiatan keagamaan (sholat dhuha berjamaah, Tilawah Al-Qur’an, Tahfidz Qur’an, Pembimbingan Dai dan Daiyah).
    • Program anti perundungan (bullying) dan penguatan karakter Islami.
  2. Kegiatan Ekstrakurikuler

    • Pramuka, Hadroh Klasik, Hadroh Kontemporer, Tahfidz, Muhadhoroh, Komputer, Qiro’ah
    • Pembinaan olahraga (futsal, badminton, volly, catur).
  3. Bimbingan dan Konseling

    • Program pembinaan dan pendampingan siswa bermasalah.
    • Layanan konseling untuk siswa yang mengalami kesulitan belajar.

C. Program Sarana dan Prasarana
  1. Pembangunan dan renovasi ruang kelas, laboratorium, dan perpustakaan.
  2. Penyediaan fasilitas kebersihan seperti tempat sampah dan toilet yang layak.
  3. Pemeliharaan fasilitas olahraga, ruang laboratorium dan ruang ibadah.

D. Program Hubungan Masyarakat (Humas)
  1. Meningkatkan komunikasi dengan orang tua/wali murid melalui rapat komite.
  2. Menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan lain dan dinas terkait.
  3. Mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan (bakti sosial, santunan yatim, dll.).